ADS

Teokrasi Islam Sebagai Problem Ilmu Dan Sebagai Problem Politik

Pemikiran wacana pemisahan antara Negara dengan Agama selalu dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana menentukan batas-batas otoritas antara keduanya, serta bagaimana memproporsikan kontekstualitasnya balk pada level kehidupan pribadi dan budaya masyarakat, maupun pada level institusi dan birokrasi di mana muatan nilai-nilai itu dilegalisasikan.
Pada kenyataan kesejarahannya, setidaknya di Indonesia, kabumya konsepsi wacana batas-batas tersebut, cepat atau lambat potensial untuk menjadi kontroversi, bias, atau bahkan konflik yang sama sekali tidak bisa dianggap tidak serius. Sejauh ini, dalam realitas kenegaraan dan kemasyarakatan, kekaburan itu telah "menginventariskan" ketumpang-tindihan batas otoritas, bahkan keberlebihan klaim otoritas Negara di satu pihak dan semacam keagamaan pihak Agama di lain pihak.
Ketika KH Abdurahman Wahid melontarkan hasil persepsinya bahwa "di dalam Islam tidak ada konsep negara", pertanyaan keilmuannya adalah: Bagaimana memahami pernyataan itu dalam kerangka konsep Islam mengenai politik yang memuat fenomena ibarat khilafah, daulah, juga formula-formula ibarat qaryah, thayyibah atau baldah thayyibah.
Adapun pertanyaan politiknya adalah: Mengapa dari input "dalam Islam tidak ada konsep wacana negara", output yang diambil oleh Gus Dur ialah "maka kita tidak akan nendirikan negara Islam", dan bukan contohnya "maka kenapa kita mendapatkan dan hidup dalam Negara", atau "maka pada saatnya nanti kita akan menolak Negara".
Apakah penyelenggaraan Negara Islam ibarat di Iran atau yang kini sedang "ditawar-menawarkan" secara berdarah oleh Aijazair ("Teokrasi Islam, Republic of Allah, Kingdom of God") berada pada level (merupakan) fatwa langsung) Islam itu sendiri ataukah terletak pada tataran pemahaman, tafsir/interpretasi atas fatwa Islam. Apakah formula Negara Islam merupakan keniscayaan nilai Islam itu sendiri, ataukah merupakan salah satu kemungkinan hasil ijtihad, di sisi lain kemungkinan-kemungkinan yang telah termanifestasikan dalam sejarah maupun yang masih sebagai gagasan..
Dengan kata lain, segala realitas penyelenggaraan Negara Islam, apakah pertanggungjawabannya terletak pada Islam itu sendiri, ataukah pada penafsir, mujtahid atau interpretatornya.

Konsep Kedaulatan dalam Islam:
Pewarisannya dan Penyelenggaraannya
Berikut ini saya paparkan pemahaman saya atas konsepi Islam wacana pewaris (dari/oleh Allah) dan penyelenggaraan kedaulatan dalam masyarakat manusia.
Tentu saja ada banyak kerangka contoh formal wacana itu, meskipun dalam goresan pena ini saya hanya menentukan makna perlambang dari struktur sejumlah al Asmaul ul Husna

Skema Pokok Konsep Khilafah
Allah ---> Khilafah ---> Ijtihad ---> Tajribah/Amaliah

Allah: Muasal dan muara segala eksistensi, balk yang dipahami melalui kreativitas intuitif/instinktif maupun kreativitas intelektual, yang mengeksplorasikan tiga wilayah informasi dari Allah: yakni realitas alam, insan dan firman.
Khilafah: Pemandatan, pelimpahan, perwakilan terba:as kedaulatan cinta Allah, Kasih Allah dan kepengasuhan Allah kepada insan (bukan kepada benda, tumbuh-tumbuhan, hewan, juga bukan kepada makhluk lain ibarat jin atau iblis).
Ijtihad: Proses pemahaman, penghayatan, dan penafsiran insan terhadap pelimpahan khilafah Allah kepadanya.
Tajribah/Amaliah: Eksperimentasi, pengujian penerapan, yang sekaligus merupakan manifestasi, aktualisasi, perwujudan atau pengejawantahan,

Terminologi Bantu
Managemen Iman - Islam - Ihsan
Kualifikasi Fiqh - Akhlaq - Taqwa
Teori Sab'a atau Tujuh Langit
Asas Islam wacana La ikraha fid-din, tiadanya paksaan ialam penyelenggaraan sistem-sistem 'kedaulatan, kepengasuhan dan kasih sayang. Tingkat-tingkat benere dewe - benere wong akeh - bener kang sejati
Innama amruhu idza aroda syai-an-yaqula la-hu kun fayakun: tahap kesadaran dan pengelolaan dari landasan "amr" ke 'iradah" dengan mempedomani "qoul" , semoga "kun fayakun"
Serta mungkm yang lain-lain, yang diuraiakan kalau merupakan keperluan forum.

Skema Terurai
Allah sebagai Khaliq (pencipta sejati), Ilah (pemilik kelaulatan), Rabb (pengasuh, pendidik, pengelola).
Akar Fungsi atau kedudukan Allah sebagai Khaliq, Ilah maupun Rabb ialah watak-watak: 'Alimul Ghaib (mengetahui segala yang tidak diketahui), Rahman (pengasih, cinta "personal") (mengacu ke sifat Ahad), Rahim (penyayang, cinta "universal") (mengacu ke sifat Wahid).
Muatan Qudus (yang kedaulatannya legal sejati sehingga benar sejati), Salam (yang sungguh-sungguhnya nenyelamatkan, mendamaikan, mengamankan), Mu'min yang jaminanNya mutiak bisa dipercaya), Muhaimin yang janjiNya menenteramkan).
Muatan Malik (satu-satunya raja sejati), 'Aziz (segala ciptaan ialah pantulan kegagahanNya), Jabbar (keperkasaanNya), Mutakabbir (kesanggupan absolutNya untuk menguasai segala sesuatu).
Muatan Rabb: Bari' (Maha menata sistem-sistem ciptanNya), Mushawwir (Maha menggambar, melukis kendahan dan keseimbangan segala sesuatu).
Serta jalin menjalin indah antara bagan pokok, bagan terurai beserta muatan-muatannya.

Ijtihad Khilafah ke Tajribah/Amaliah
Padi rnenjadi beras menjadi nasi.
Dari Tafsir ke ilmu menuju ke ideologi membentuk sisemisasi dan strukturisasi
Fenomena-fenomena dinamis (dinamika ijtihad/ pencarian/kreativitas ilmu dan peradaban manusia): Daulah - Qaryah - Baldah - Negara atau formula republik, kerajaan serta model penerapan kedaulatan yang lain.

Sejumlah Proyeksi
Skema konsep khilafah di atas ialah "sumur" yang sebetulnya bisa ditimba untuk banyak sekali keperluan, kepentingan sehingga penguraian maknanya bisa merupakan rakitan yang berbeda-beda sesuai dengan konteks yang diperlukan.
Untuk kebutuhan tema yang kita bicarakan dalam lembaga ini, barangkali beberapa proyeksi di bawah ini perlu untuk kita ketahui bersama:

Moralitas Khilafah
Allah atau apapun Ia disebut, merupakan asal muasal segala eksistensi, segala wujud, segala kedaulatan, segala kasih sayang, segala kesantunan dan kepengasuhan. Kehidupan segala makhluk secara kosmologis (dan alasannya ialah itu alhasil secara filosofis dan teologis) tidak punya kemungkinan lain kecuali mengacu kembali kepadaNya (ilaihi roji'un).
Manusia tidak mampu dan tidak pemah membuat atau mengadakan dirinya sendiri. Manusia tidak pernah menyelenggarakan eksistensinya atau "perpindahannya dare tiada menuju ada". Manusia hanya effek, atau produk, atau hasil karya dari inisiatif agung Penciptanya.
Oleh alasannya ialah itu ialah suatu kebenaran ilmiah bahwa insan tidak pernah mempunyai sesuatu, melainkan hanya dipinjami sesuatu, diwarisi sesuatu, dalam batas dan penjatahan yang ditentukan oiehNya.
Jika kita berbicara wacana konsep pemilikan kedaulatan atau pemilikan alarm misainya: itulah ilmu dan realitas hakikinya. Hanya Allah "Tuan Tanah Sejati", dan hakNya adikara untuk itu semua. Juga hanya Ia "Raja Sejati", dan raja-raja yang lain hanya berkedaulatan relatif dan pinjaman.
Hak dan kewajiban insan dalam mengelola perwarisan itu disebut khilafah, yang diterapkan dalam etos ijtihad, tajribah dan atau amaliah.
Keda-ulatan atau kekuasaan atau hak kepemimpinan tidak dimandatkan oleh Allah kepada insan secara berdiri sendiri (ilah, malik), melainkan besertaan dengan pemandatan kasih sayang, kepengasuhan dan kesantunan (rabb, rahrnan, rahim).
Adapun kekuatan, kegagahan dan keperkasaanNya ('aziz, jabbar, mutakabbir) pun dimandatkan kepada insan dengan perimbangan sifat-sifat terpercaya, menenteramkan, mengamankan, menjamin pemenuhan komitmen (qudus, salam, mu'min, muhaimin).
Bahkan kepenciptaan atau kreativitas Allah dipinjamkan secara terbatas beriringan dengan kesediaan menata, memproporsikan, mengorganisasikan, mensistemisasikan, serta menyempumakannya dengan keindahan (khaliq, bari', mushawwir) (bahasa Jawanya: mamayu hayuning bhawana).
Keseluruhan proses penyelenggaraan khilafiah itu berakar pada tabiat 'alim-ul ghaib. Ini merupakan informasi wacana keterbatasan manusia. Merupakan dorongan untuk keajegan menc2ri ilmu. Merupakan proposal semoga berenda_h hati. Merupakan kritik atau pengingat semoga para mandataris kedaulatanNya tidak terjebak oleh "tuhan dunia" yang wadag.
Akar yang lain ialah tabiat rahman ("cinta pribadi", kasih Allah sebagai diriNya sendiri yang "berjarak" dengan manusia: konsep ahad) dalam posisi berimbang dengan tabiat rahim ("cinta universal", kasih Allah dalam konteks penyatuan, kemenyatuan dan kebersatuanNya dengan manusia) (: konsepsi wahid, yakni yang ditempuh insan melalui proses tauhid yakni mengarahkan dirinya, kenendaknya, perllaku pnbadmya, pilihan sistem nilai sosialnya, aturan kemasyarakatan dan kenegaraannya, semoga menyatu, sama dan searah dengan kehendak Allah).

Aplikasi Khilafiah
Proses pelaksanaan khilafiah mungkin bisa dimetaforkan dengan tahap-tahap sebagai berikut:
Allah membuat tanah, insan membuat keramik, Allah menganugerahkan padi, insan mengolahnya menjadi beras dan nasi, Allah membuat alam, insan membudayakannya, atau menjadikannya pecahan dari kebudayaan dan peradaban.
Alam materi dan tumbuh-tumbuhan ialah alam pasif. Hewan ialah alam aktif tanpa kesadaran nalar dan tanpa firman. Manusia ialah alam aktif dengan kesadaran nalar dan dengan firman.
Materi, tumbuh-tumbuhan dan binatang mempunyai "spiritualitas otomatik" dan kepatuhan natural kepada sistem nilai ciptaan Tuhan (hukum alam, sunnatullah).
Akal memungkinkan insan menyadari spiritualitasnya, sehingga bisa mensikapi dan mensubyeki kekerabatan kehidupannya dengan sistem nilai Tuhan. Itulah surnber kesederajatan manusia, demokrasi politik, kemerataan ekonomi dan keindahan kebudayaan.
Namun jusfru alasannya ialah itu kepatuhan materi, tumbuhtumbuhan dan binatang bersifat pasti, sedangkan kepatuhan insan bersifat mungkin.
Dengan demildan tatkala insan mengkhalifahi atau mengakali tiga realitas ciptaan Allah (alam semesta, insan dan firman), yang berlangsung ialah kemungkinankernungkinan. Yaitu kemungkinan untuk benar atau untuk salah. Kemungkinan untuk baik atau untuk buruk, untuk selamat atau untuk hancur.
Juga ketika pengakalan itu datang pada ijtihad dan tafsir ilmu, ideologi sistem-sistem nilai serta penerapannya ia berada di antara dua kemungkinan itu.
Setiap zaman, setiap era peradaban, pada hakekatnya merupakan tahap-tahap tajribah atau eksperimentasi yang tidak ada hentinya. Dengan demikian ketika insan menyepakati untuk menentukan kebersamaan hidup dalam umpamanya format "negara", "negara sekular", "negara Islam", atau apapun saja-secara keilmuan harus dilihat sebagai dinamika ijtihad atau proses pencarian, pengubahan, perombakan dan pembaruan yang tidak final.

Membaca Inti Realitas Negara, Teokrasi dan Islam
Islam membuka pintu lebar-lebar bagi banyak sekali kemungkinan bentuk penerapan dan penataan kedaulatan dalam masyarakat manusia. Yang menjadi ukuran utama bukan pola institusionalisasinya, melainkan apakah prinsip moralitas dan aplikasi khilafiahnya dipenuhi atau tidak.
Mungkin kita tetap menentukan Negara, dengan segala kesepakatan wacana sisitem kedaulatannya; meskipun pada tingkat tertentu sejumlah legalitas sistem harus dibentuk dengan mengandaikan bahwa "manusia tidak bisa dipercaya".
Mungkin pada suatu hari terjadi hal-hal yang istimewa ibarat musibah total atau Perang Thalia ke-3 yang relatif menghancurkan tatanan-tatanan pokok peradaban negara, sehingga kemudian kita menentukan bentuk qaryah saja, semacam small is beautiful', di mana insan mengikatkan diri dalam semacam lirigkar koloni-koloni kecil, dan pola-pola perhubungan politis, aturan dan budayanya diusahakan tetap "mengandalkan manusia"
Atau banyak sekali kemungkinan lain. Islam tidak membatasinya, kecuali mempedomankan moralitas khilafiah atau contoh keilahian: dengan menyerahkan kepada insan apakah hal itu diserahkan hanya kepada otoritas permanusia, ataukah di legalisasikan secara institusional.
Sejauh ini iklim pemikiran dunia mengenai kedaulatan politik sangat diwarnai oleh antara lain trauma Abad Pertengahan Eropa di mana otoritas keagamaan atau keilahian dimanipulasi, dieksploitasikan untuk kepentingan suprastruktur kepemerintahan suatu negara. Sesungguhnya sejumlah ilmu, pemikirari ideologi pokok yang berlaku pada era 19 dan 20 merupakan "anak berontak" terhadap tipologi "bapak" middle age semacam itu. Perspektif demokrasi, "hati" kom-unisme dan "kepalan tangan" marxisme, secara historis dialektis "digambar" oleh 'rbapak" tersebut.
Pada gilirannya Agama dan Tuhan menjadi korban atau kambing hitam tanpa henti-hentinya, alasannya ialah ilmu pengetahuan ummat insan hingga final era 20 tidak kunjung bisa mengurai secara jemih dimensi nilai murni Tuhan dan Agama dari praktek-praktek sejarah yang memanipulasikannya.
Tidak mengherankan apabila segala isu wacana teokrasi akan masih pribadi "menyakitkan hati". Kalau o-rang tidak bisa meredusir "racun" dari "minuman", maka yang di-buang ke dalam got bukan hanya racun, tetapi juga minu-mannya. Apabila dalam skala peradaban global: kemung-kinan untuk memilah racun dari minuman barang kali membutuhkan jangka waktu yang sangat tidak sebentar.
Islam "ketiban sial" pada momentum belum teruraikannya racun dari minuman selama ini. Persepsi dunia ten-tang "Fundamentalisme Islam" sangat bias. Setiap kemurigkinan tumbuhnya Teokrasi Islam akan secara otomatis dianggap merupakan bahaya terhadap demokrasi. Hari-hari FIS dihajar dan coba dimusnahkan oleh pemerintahan nasional Aljazair: secara rasional dunia sudah bisa memberi peringatan "Jangan korban demokrasi!". Tetapi secara psikologis pada alhasil akan disepakati bahwa intuk sementara secara darurat demokrasi memang tidak ipa-apa dikorbankan, alasannya ialah toh itu merupakan "pilihan rang lebih baik" dibanding apabila gerakan fundamentalisne Islam dibiarkan hidup.
Sampai awal era 21 Islam herada di "tanah genting" (meminjarn istilah KH Muhammad Zuhri), yakni "di garis Dertemuan antar dua gelombang laut, suatu posisi yang sangat mempelesetkan: namun justru di daerah itulah ikan mati bekal Nabi Musa yang dibawa oleh Dzun-Nun sahabatnya menjadi hidup kembali". Artinya, ini justru bisa merupakan awal dari momentum kebangkitan).
Iklim "tanah genting" berlangsung juga secara nasional di Indonesia. Pemikiran-pemikiran Islam mutakhir ambil contoh pandangan-pandangan KH Abdurahman Wahid serta sepak terjangnya membawa Nahdlatul Ulama merefleksikan suatu "keadaan tiarap" tertentu. Islam "disembunyikan" dari probabilitas kekuasaan dalam Negara, dan lebih mengendalikan diri sebagai semacam "pohon pionir". Pengejawantahan Islam lebih diletakkan tiang bendera, melainkan "jadilah" muatan-muatan yang mensifati bendera apapun.()

Dies Natalis Ull Yogyakarta 12 Februari 1992
(Emha Ainun Nadjib/ "Nasionalisme Muhammad" - Islam Menyongsong Masa Depan / Sipress / 1995 / PadhangmBulanNetDok)

Subscribe to receive free email updates:

ADS