sendiri bahwa perburuhan Pancasila, misalnya, yakni kesejahteraan kolektif pada
semua yang terlibat dalam suatu forum ekonomi.
Suatu tabiat yang memperhatikan kepentingan bersama, tidak ada yang menghisap,
tidak ada yang dihisap, tidak ada yang mengeksploitasi dan tidak ada yang
dieksploitasi. Tidak harus bangun sama tinggi duduk sama rendah, alasannya tempat
kedudukan administrator dengan tukang sapu mernang berlainan sesuai dengan struktur
pembagian kerja. Namun setidaknya berat sama dipikul ringan sama dijinjing.
Kalau sudah di tatar oleh direkturnya, para buruh akan berkata: "Kami para buruh
ini punya kepentingan supaya perusahaan kawasan kami bekerja ini dapat maju
semaju-majunya! Siapa sih pekerja yang menginginkan kawasan kerjanya bangkrut?
Tidak ada kan? Semakin maju perusahaan kawasan kerja kami, semakin sejahtera pula
kehidupan kami.
Begitu mestinya kan? dan logikanya, kalau buruh tidak sejahtera, tidak terpenuhi
hak-haknya, kurang disantuni kelayakan hidupnya, apalagi kalau standar upah
minimal saja tidak dipenuhi, tentu kemajuan perusahaan juga menjadi tidak
maksimal."
Mereka menjadi mengerti: "Kami ini mesin. Kalau mesin loyo, bensinnya terlalu
ngirit, minyak pelumasnya tidak lancar, yang rugi kan yang punya kendaraan.
Beinsin ngirit menciptakan temperatur mesin menjadi panas, oli kurang mengakibatkan
onderdil simpel rusak. Siapakah pengurus perusahaan yang menginginkan mesin
kepanasan dan rusak menyerupai itu?"
Mungkin kemudian ada yang menyaut: "Kalau panas dan rusaknya keterlaluan
akhirnya mesin kan mogok!"
Tetapi niscaya ada juga yang meneruskan: "Padahal kami sama sekali tidak senang
mogok...."
"Benar! Kami tidak suka mogok! Kami ingin bekerja baik-baik dan memaksimalkan
hasil perusahaan, sehingga dengan demikian penghidupan kami pun menjadi baik.
Sekali lagi kami tidak bahagia mogok.
Karena itu kami menginginkan suatu prosedur kerjasama dalam bisnis ini
dilakukan secara adil dan tidak menggunakan cara memaksa mesin menjadi mogok."
"Ya, Pak," demikian kira-kira yang lainnya meneruskan, "kalau Bapak punya mesin,
tanyakan kepadanya apakah ia suka mogok, niscaya jawabnya tidak. Tapi mengapa
terkadang mesin itu suka mogok ya lantaran keadaannya harus mogok. Karena
realitasnya mogok, ia dipaksa oleh kenyataan dirinya untuk hanya dapat mogok,
meskipun ia sama sekali tidak bahagia mogok."
Ketidak sukaan mereka untuk mogok itu, jikalau sudah ditatar, akan lebih dilandasi
oleh filosofi dan cara berfikir yang benar, di samping oleh kesadaran untuk
memelihara ketentraman sosial. Mereka menjadi paham hakikat mogok. "Hakikat
mogok itu sama dengan hakikat macetnya kemudian lintas. Apakah dapat dibuat
undang-undang yang melarang jalannya macet?"
Karena kecerdasan Buruh meningkat, maka mungkin E.kan ada yang membuka wawasan
lain: "Bagaimana kalau jalan yang ditempuh bukan pemogokan, melainkan suatu cara
yang lebih bijak?"
"Apa misalnya?"
"Musyawarah, diplomasi, perundingan...."
Kecil kemungkinan akan ada yang menjawab begini: "Ah, mas ini! Ya Buruh pasti
kalah dan diakali saja kalau pakai diplomasi segala. Kami ini makan sekolahan
hanya sedikit, sedangkan Bos-bos kami orang cendekia semua. Kalau kami ini pandai,
mosok ya menjabat sebagai buruh to maaaas .... !"
Artinya, kalau Perburuhan Pancasila menghendaki tidak ada agresi mogok dari para
buruh contohnya melalui musyawarah, dialog, di.plomasi, negosiasi dan
sebagainya cara-cara tersebut dapat dilaksanakan dengan adil apabila ada kekuatan
tawar-menawar yang seimbang. Hal tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari posisi
dan kondisi sosial, politik, budaya buruh dikala ini.
Insya Allah tidak begitu. Kecuali kalau kaum buruh memang disengaja diperbodoh,
dibiarkan ndeso dan dibiarkan lemah dan malah dilemahkan. ()
(Harian SURYA, Senin 1 Pebruari 1993)
(Emha Ainun Nadjib/"Gelandangan Di Kamping Sendiri"/ Pustaka
Pelajar/1995/PadhangmBulanNetDok)