Maksud saya, daripada jikalau nganggur-nganggur hanya diisi dengan joget dangdut atau ngramal buntutan, mungkin sanggup mendaya -gunakan proses teater untuk menatar diri mereka sendiri. Bisa kumpul-kumpul di Balai RK atau di asrama atau daerah kost mereka. Tidak intuk menciptakan sandiwara menyerupai Rendra yang besar-besar, melainkan sekadar untuk proses penataran diri. Ini perlu lantaran proyek penataran pemerintah tidak sanggup menjangkau semua lapisan masyarakat. Makara kaum buruh harus tahu bagaimana menatar diri mereka sendiri.
Apa yang penting dalam drama itu bukan pementasannya, melainkan proses pembuatannya. Misalnya dalam memilih lakon, mereka sanggup mendiskusikannya, menggali dari pengalaman-pengalaman sebagai buruh.
Mereka menginventarisasi, menganalisis, mendiskusikan dan memilih artikulasinya.
Drama itu tak memerlukan naskah hingga tahap skenario, melainkan cukup sinopsis atau paling. jauh treatment saja. Para pemain drama tak usah disediakan kalimat-kalimat, kata perkata, lantaran mereka cukup berimprovisasi saja, sepanjang sudah menyepakati batas-batas dan konteks setiap adegan.
Jadi, sehabis pokok temanya ditentukan, tokoh-tokohnya dipilih, penahapan eksposisi, konflik dan solusinya diputuskan, maka dituliskanlah treatment: adegan ini siapa yang tampil, apa yang dibicarakan, seberapa dosis unsur-unsurnya, dan seterusnya. Nanti segala sesuatunya digarap sambil berja!an. Latihan akan dijalankan oleh seorang koordinator, tapi kerja penyutradaraan sesungguhaya dijalankan oleh semua.
Ini terang teater distribusi alias teater demokrasi. Tidak bergantung dan berpusat pada satu pimpinan sentral.
Ini mernenuhi aspirasi dan idiologi kesenian komunitas: semua berperan untuk semua. Demikianlah hakikat dan realitas teater rakyat. Dan mestinya demikianlah pula yang disebut teater Pancasila, yang bukan hanya sangat mengutamakan dan menggali muatan dari sumber nilai keadilan, kesejanteraan bersama, namun juga melandasi seluruhnya pada nilai kemanusiaan dan religiusitas ke-Tuhanan.
Terserah bagaimana alur dan progresi, bahkan juga suspensi, yang hendak diciptakan. "Tapi yang penting," kata salah seorang dari mereka, sehabis menyetujui dan eksklusif merancang-rancang, "realitas pengalaman sebagian kaum buruh yang masih mengalami ketertindasan diungkapkan di dalamnya. Juga aspirasi dan perilaku mereka terhadap realitas itu:"
Dirumuskan oleh mereka, misalnya, sejumlah alasan riel kenapa pada suatu hari mereka terpaksa mogok.
Ada staf personalia yang tidak rnelaksanakan undang-undang perburuhan sebagaimana mestinya.
Ada ketua serikat pekerja yang dinilai terlalu memihak kepada kepentingan perusahaan, padahal posisi perusahaan cenderung mengisap buruh.
Juga belum dipenuhinya hak bagi buruh yang memenuhi syarat untuk mendapatkan asuransi tenaga kerja.
Kurang ada upaya untuk memperbaiki kemudahan kesehatan buruh. Kelebihan jam kerja yang belum dibayar.
Atau juga ketentuan kerja buruh yang belum dirumuskan, dan menuntut kelayakan dan hak buruh untuk ikut menegosiasikan ketentuan tersebut. Dipertanyakan juga kenapa perusahaan cenderung melecehkan masalah-masalah menyerupai besarnya uang transportasi, uang makan, Astek, dan terukama hak-hak wanita (misalnya: cuti haid, cuti hamil, bahkan di Malaysia ada juga cuti cemas--- dan lain sebagainya.
Para buruh melaksanakan pemogokan, sebagai satu-satunya instrumen politik dan bahasa profesional yang mereka miliki. Dan yang merupakan puncak suspensi dramatikanya ialah tindak penangkapan, tekanan psikologis-politis dan kekerasan fisik oknum keamanan tertentu terhadap tiga orang buruh yang dianggap mewakili keseluruhannya.
Substansi adegan ini bukan sekadar segi negatif dari violence approach, tapi juga tradisi kalangan sekuriti untuk cenderung lebih melaksanakan pemihakan terhadap pemilik modal. Sebaiknya dipaparkan juga persfektif filosofis dari adegan itu: betapa ekonomisasi, industrialisasi, profesionaiisasi dan komoditisasi, mencerminkan syirik umat insan dalam menyumbang materialisme.
Ending lakon ini ialah imbauan keras kepada Departemen Tenaga Kerja semoga turun tangan menuntaskan korslueting antara kepentingan subjektif perusahaan dengan hak-hak masuk akal kaum buruh. Mempertanyakan kenapa Pancasila dengan simpel dilanggar melalui ikut campumya oknum keamanan secara hiperbola tanpa memperdulikan rasionalitas kasus secara jernih dan adil.
"Permasalah kita sekarang," aku menanggapi, "apakah pementasan semacam ini akan tidak dianggap mengganggu stabilitas dan ketenteraman masyarakat umum? Dan apakah itu tidak rawan terhadap tuduhan-tuduhan politik dan subversif?"
"Kaum buruh justru ialah rakyat yang selama ini diganggu ketenteraman hidupnya...," jawab mereka.
(Harian SURYA, Senin, 8 Februari 1993)
(Emha Ainun Nadjib/"Gelandangan Di Kamping Sendiri"/ Pustaka Pelajar/1995/PadhangmBulanNetDok)