ADS

Ngajak Berantem Allah (Daur-Ii • 289)

Salah satu prestasi tingkat tinggi demokrasi dan freedom of speech yang dicapai oleh Indonesia era Now ialah kemerdekaan insan untuk melecehkan Tuhan, menghina Nabi, menginjak-injak Islam dan mencanangkan bahwa biang dari segala tragedi sejarah ialah Al-Qur`an dan Sunnah. Prestasi itu mencapai puncaknya saat tak ada risiko apapun dari manusia, masyarakat dan ummat, juga dari Negara, sehabis melaksanakan penghinaan-penghinaan itu.

Bahkan puncak prestasi itu menjadi tepat alasannya ialah dilakukan di Negara yang sangat getol mencanangkan Pancasila sebagai dasar filosofi dan ideologinya. Semakin hari semakin kentara bahwa yang dimaksud Tuhan Yang Maha Esa di Sila Pertama itu bukanlah Allah swt. Sampai hari ini saya belum memperoleh materi ihwal siapa Tuhan Yang Maha Esa itu sebenarnya. Sementara saya hanya tahu ia bukan Allahu Ahad, [1] (Al-Ikhlas: 1) melainkan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga ada dua-nya, tiga-nya dan seterusnya.

Allah swt sendiri mempersilakan, membuka pintu lebar-lebar. “Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin beriman, berimanlah. Dan barangsiapa yang ingin ingkar, maka ingkarlah“. [2] (Al-Kahfi: 29) Mungkin Tuhan Yang Maha Esa ialah roh, dzat, entitas atau eksistensi yang lain. Mungkin juga ia ialah materi, semacam benda, energi, atau frekuensi. Pun dapat arus, gelombang, nyala, api, sesuatu yang menciptakan sesuatu menjadi bergolak. Atau mematangkan. Atau membakar, menghanguskan dan memusnahkan.

Saya butuh bertemu dengan pakar yang saya mintai tolong untuk menjelaskan itu. Apalagi di Sila Pertama itu yang disebut bukan subjek, melainkan sifat. Padahal benderanya sangat tegas: Merah, bukan kemerahan. Dan Putih, bukan keputihan.

Tetapi di luar muatannya yang tidak terang bagi bangsanya, saya tetap pegang Pancasila sebagai paket perjanjian kebangsaan di mana saya berada di dalamnya. Sebagaimana Merah Putih. Pokoknya bukan warna lain, jingga atau hitam. Perkara makna Merah itu apa dan arti Putih itu apa, itu ranah diskusi.

Maka Seger mencatat: Siapapun jangan pernah ragu-ragu untuk menegakkan demokrasi hidup dan kemerdekaan berpikir. Silahkan mem-bully Allah swt, menghina Nabi-Nya, serta mengubah, memalsukan, mengurangi, menambahi atau memanipulasi firman-firman-Nya. Adalah hak asasi setiap insan untuk melaksanakan apa saja yang ia maui.

Mungkin ada yang omong-omong begini:
“Beriman silakan, kufur juga monggo, sebagaimana Allah swt mempersilakan —dengan risiko masing-masing”.

“Lho, jadi kafir itu boleh?”

“Boleh. Kan itu keputusanmu sendiri. Cuma yang kau kufuri kan Allah swt, bukan saya. Kaprikornus urusanmu sama Allah swt. Terserah Dia akan bersikap bagaimana. Kalau kau berani berantem sama Dia, ya silakan”
“Ah mosok berantem lawan Allah…”

“Kan memang makin banyak orang, terutama para pemimpin tokoh-tokoh yang ngajak berantem Allah. Kalau saya ndak mau terlibat konflik dengan Dia. Beriman atau kafir itu bukan soal kemauan, tapi keniscayaan. Dia yang bikin saya, ya sudah saya ngikut saja sama Dia. Kecuali jika saya yang bikin Dia, maka Dia jangan macem-macem sama saya, nanti saya bikin kaku lidahnya, atau saya cabut sehelai sarafnya, atau saya remote otaknya hingga gila, jalan telanjang di Thamrin dan Sudirman, atau pas pidato saya bikin gatal seluruh tubuhnya…”

“Tetapi bukankah ada yang terang sudah masuk penjara alasannya ialah dianggap atau diklaim sebagai menistakan Agama?”

“Setahu saya itu kasus tafsir, bukan nash. Ranahnya konotasi, bukan denotasi. Kalau yang denotasi, malah belum ada risiko. Menghukum atas kasus tafsir itu pun alasannya ialah terdesak atau terpaksa. Institusi yang memasukkannya ke dalam penjara sudah mengupayakan secara maksimal untuk tidak memasukkannya ke dalam penjara. Dan sehabis terpaksa masuk penjara, juga tidak ada ratifikasi intelektual bahwa ia bersalah. Juga tidak ada kerelaan kultural dan politik bahwa ia masuk penjara”.

Bangkok, 3 Desember 2017

Subscribe to receive free email updates:

ADS