Andaikan Maiyah itu semacam seteguk air: beliau bukanlah karya, bukan prestasi, bukan sukses, bukan keberhasilan dan kejayaan siapapun saja. Tak ada selain Allah yang bisa menyelenggarakan keajaiban. Karena keajaiban itu juga diperuntukkan hanya bagi yang Allah memperkenankannya, sehingga mengalami keajaiban itu.
Batu besar menggunduk di jalanan Maiyah hari ini ialah cita-cita dan “semacam nafsu” semoga Allah mengeksekusikan keajaiban yang lebih besar dan kasat mata kepada Indonesia dan Dunia, dalam wujud dan dosis menyerupai yang didambakan oleh hati para pejalan Maiyah. Ingin Allah lebih segera “menagih utang”, “merampas kembali segala yang dirampok”, “membangkitkan kembali semua yang dirobohkan”, “mengangkat yang dilemahkan menjadi pemimpin, dan menjadikannya pewaris kekuatan-Nya”.
Maiyah menemani hamba-hamba-Nya di ribuan titik. Memohon pembengkakkan jumlah Al-Muhtadin dan Al-Mutahabbina Fillah. Bershadaqah ikhtiar menghimpun mereka ke dalam Cinta Segitiga dengan Allah dan Rasulullah. Tetapi Maiyah tidak memasuki pagar Demokrasi, alasannya ialah sabda Rasulullah saw: “Wahai Abdurrahman, jangan minta jadi pemimpin. Kalau kau jadi pemimpin alasannya ialah undangan atau keinginanmu, maka semua urusan menjadi urusanmu sendiri, Allah tidak mau tahu. Tapi bila kau jadi pemimpin bukan atas permintannmu atau keinginanmu, Allah akan membantumu.”
Para pelaku Maiyah merdeka untuk tidak bisa bertahan berada di luar pagar. Mereka mempunyai hak asasi untuk memasuki Demokrasi, mencalonkan diri menjadi pemimpin, memamerkan kebaikan dan kehebatannya di baliho-baliho sepanjang jalan. Minimal menjadi relawan catnya, garisnya, font-nya, kayu framingnya, atau logam penyangganya. Syukur nanti katut jadi Menteri, Dirjen, Sekjen, Dirut, Komisaris, Rektor, Dekan, sekurang-kurangnya kesrèmpèt proyek.
Para pelaku Maiyah lainnya bertahan dalam sunyi: “Qulillahumma Malikal mulki tu`til mulka man tasya`…”. “Kulla ma nadaita ya Hu, qala ya ‘abdi ana-Llah”.
Mataair Maiyah 8,
Kadipiro, November 2017
Kadipiro, November 2017
#Tajuk
https://www.caknun.com/2017/di-luar-pagar/