ADS

Min Haitsu Yogya La Yahtasib (Lima Pilar Nkri)


Framing tulisanku ialah area Majelis Ilmu. Yang tiap hari kutulis ini, apalagi perihal Yogya, bukan paparan pengetahuan, bukan pendapat keilmuan, atau pandangan sosial, apalagi pernyataan politik. Yang kulakukan ialah pembelajaran dialektika di antara pertanyaan dengan jawaban. Tanpa kritik, kecaman, tuduhan, saran atau harapan apapun kepada Keraton Yogya maupun Negara Indonesia.

Di samping menambah isi gudang di rumah untuk anak cucuku kelak, ini hanya menjalankan kewajiban “bebrayan” untuk menjawab pertanyaan. Memang jika pakai demokrasi, tak ada kewajiban menjawab pertanyaan, kecuali bagi yang dimandati dan digaji untuk mengurusi pertanyaan dan mencari jawaban. Tetapi jika berada dalam silaturahmi, kemesraan sosial dan kasih sayang sesama pelaku sejarah – tidak tega membiarkan orang bertanya-tanya tanpa kita bantu mencari jawaban.

Hampir 3-4 kali dalam seminggu saya ketemu ribuan kaum muda, rata-rata 4-5 jam, jika lembaga Maiyahan sanggup 7-8 jam, di banyak sekali daerah. Forum kami bebas 100 persen, siapa saja boleh tiba tanpa syarat. Setiap kebaikan dan keburukan yang dibawa masuk ke situ memperoleh imbalan alamiah dan manusiawi. Minimal 1-2 jam sesi ekspresi dan tanya jawab. Yang sanggup diakomodasi hanya antara 25-30 orang yang dipersilakan naik panggung. Dan di antara itu semua pertanyaan perihal Yogya semakin deras, termasuk di luar jauh dari Yogya.

Profesi saya bermacam-macam. Kadang keranjang sampah. Saat lain pemadam kebakaran. Ban serep. Sendal. Bemper. Pisau, anak panah atau peluru, yang dipegang oleh banyak orang di sekitar saya, digunakan sebagai senjata untuk menghantam lawannya. Saya telantang buat orang buang galau, sedih, bingung, derita, sengsara, gelap, dan apapun pada hidup mereka. Orang curhat hati keruh, jiwa gelisah, pikiran ruwet, penghidupan makin sulit, dan kehidupan yang tak menentu. Posisi saya bukan psikiater, psikolog, supervisor, konsultan, Mursyid, Syekh, Begawan, Panembahan, Guru Bangsa atau apapun. Saya orang renta mereka. Mereka anak cucu saya. Mereka panggil saya “Mbah” – yang di antara mereka mendesak: Bagaimana bersama-sama yang sedang terjadi dan akan terjadi di Yogya?

Para Ilmuwan dan kaum cendekiawan NKRI kita mohon menjelaskan bagaimana hukum main NKRI dikala bangun dulu perihal Kerajaan, sehingga kini Mahkamah Konstitusi yang mengatur paugeran dan pranatan Keraton, memilih apa siapa Raja. Entah apa konsep Indonesia perihal para pendahulunya di masa silam. Entah bagaimana pandangan NKRI perihal se-milenium Kerajaan Nusantara, serta bagaimana pembelajaran perihal VOC dan Kerajaan Belanda penjajahnya yang hingga hari ini tetap Kerajaan. Sebagaimana juga Inggris, Denmark, Spanyol, Swedia, bahkan Jepang, Thailand, Malaysia atau Brunei.

Untuk latar pengetahuan, mohon dipaparkan “hujjah” bagaimana asal-usulnya sehingga Indonesia begitu mantap hatinya dan gagah perkasa dengan Republiknya. NKRI mateg aji dengan Negara Kesatuannya. Dulu Negara-negara Eropa Timur, termasuk Jerman Timur, madhep mantep dengan Republik Demokratiknya yang sama sekali tidak demokratis. Sampai lalu Gorbachev bikin topan di Uni Soviet. Lantas berikutnya berlangsung Balkanisasi hingga Arab Spring yang Indonesia tidak tampak sungguh-sungguh mencar ilmu kepadanya. Ada yang bertanya apakah itu semacam buta warna: hanya melihat hitam dan putih. Keraton didemokratisasikan, dengan perkiraan bahwa Kerajaan itu musuh dan kutukannya Republik dan Demokrasi. Ayam jangan menggonggong, anjing seharusnya berkokok. Atau apa gerangan?

Apakah berdasarkan wacana berpikir Mahkamah Konstitusi: semenjak Raden Patah jumenengan Kesultanan Demak Bintoro, dilanjutkan Pajang, Mataram Islam, hingga Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta – pemimpin-pemimpinnya ialah penegak diskriminasi dan pelanggar hak asasi manusia? Adalah penghancur koalisi Hindu-Budha di Majapahit dengan Demokrasi Kutaramanawa-nya, dengan pengingkaran terhadap hakiki nilai insan dan kemanusiaan?

Bolehkah di Perpustakaan Mahkamah Konstitusi saya numpang baca buku-buku sumber konstitusi Mataram Islam penegak diskriminasi itu – contohnya “Serat Suluk Garwa Kencana”, “Serat Iskandar Zulkarnain”, “Serat Yusup”, “Serat Uslubiyah”, “Tajussalatin” dan “Bustanussalatin”. Atau “Serat Tapel Adam”, “Serat Makutorojo”, “Serat Tuhfat An-Nafis”, “Serat Srimpi Jemparingan”, “Serat Arjunawijaya”? Syukur sekalian perumusan lanjut muatan Kitab-kitab itu di Serat Suryorojo pada HB II, yang lalu dipermudah bahasanya di Serat Purwokondho oleh HB V? Yang menyatakan bahwa jika Rajanya wanita maka Kerajaan akan ambruk?

Sampai karenanya HB X menghapus prinsip itu dengan Sabda Rajanya, di mana dia dipercaya punya kualitas rohani menyerupai para Nabi dan Rasul, sehingga Allah memberinya “wahyu”.  Dan diteguhkan kekuatan konstitusionalnya oleh Mahkamah Konstitusi, yang tentunya punya derajat lebih tinggi lagi sehingga berposisi memperlihatkan legitimasi atas Sabda Raja yang ber-maqam wahyu.

Andaikan para hebat sejarah sanggup memperlihatkan fakta bahwa HB IX pernah menyatakan bahwa Keraton Yogya berakhir pada beliau, maka setelah dia wafat pada Minggu malam 2 Oktober 1988 di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat – putra dia sanggup eksklusif mengumumkan bahwa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sudah berakhir, sesuai “dhawuh” Swargi Kaping Songo itu. Kemudian eksklusif mengumumkan berdirinya Keraton baru. Tidak ada lagi Sultan dengan gelar “Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panotogomo Khalifatullah”.

Bahkan Raja tidak harus bergelar Sultan, sanggup Prabu contohnya sebagaimana Majapahit. Pemegang Keris Joko Piturun mendeklarasikan nama Keraton baru, gelar baru, konstitusi baru, segala sesuatu yang lainnya juga baru. Dengan demikian tak perlu lagi kontroversi perihal Khalifatullah, Sayidin atau Sayidatin Panotogomo, bahkan toh tak ada lagi Ngalogo di mana dia harus menjadi Senopati. Pun perilaku dan peletakan dirinya terhadap NKRI. Apalagi Indonesia yang sangat membenci Khilafah, sanggup memakai Perppu kepada lembaga yang dipimpin oleh Khalifatullah.

Tak perlu perdebatan apakah gula harus asin, dan garam justru manis. Atau buang jauh-jauh kontradiksi gula garam: contohnya Yogya cukup menjadi Provinsi dengan Gubernur saja sebagaimana daerah-daerah lain. Tidak usah Keraton dan Daerah Istimewa. NKRI tinggal memperlakukan Keraton Yogya sebagai benda-benda pariwisata. Karena toh bagi NKRI, masa silam ialah reruntuhan benda-benda, yang tak ada muatan nilai sejarahnya. Dalam Bahasa awam, toh Indonesia hanya kenal “cangkul dan sabit” dan “pedang kekuasaan”, tanpa memerlukan “keris”, “pusaka”, “kasepuhan”. Indonesia hanya panggung untuk politisi, dan tidak punya aspirasi perihal Negarawan, Begawan, Punakawan, atau Panembahan – sehingga tak perlu menyediakan wadah untuk fungsi mereka.

Kalau mengacu ke Lima Pilar NKRI, yang bergiliran berkuasa di Indonesia ialah Pilar-2, yakni Tentara Rakyat atau kekuatan militer selama Orba. Kemudian Pilar-3: Kaum Cerdik Pandai berkuasa setelah Orba hingga hari ini. Sementara Pilar-1 Rakyat ialah Ibunya, baik dalam konteks Tanah Air maupun Ibu Pertiwi.

Pilar-4 Adat dan kekuatan Budaya. Tidak terperinci perlakuan atasnya. Tidak ada gejala bahwa Indonesia merasa perlu mencari konsep yang berakar, dengan kelengkapan dan komprehensi. Apa, kenapa dan bagaimana Keraton, Kerajaan, Kesultanan: tidak terperinci bagi Indonesia. Indonesia tidak merasa membutuhkannya atau mencar ilmu kepadanya.

Mungkin alasannya cita-citanya ialah menjadi makhluk turunan Eropa, lalu di-stèk dengan Amerika, Jepang, Korea, Arab dan Cina. Sebab belakang layar terdapat anggapan di bawah sadar Indonesia bahwa nenek moyang di masa silam ialah orang-orang bodoh, belum maju, belum cendekia dan beradab. Bahkan mungkin jahat, feodal dan diskriminatif, alasannya Kerajaan pastilah tidak demokratis.

Adapun Pilar-5, Agama dan kekuatan Spiritual, hanya bumbu masak. Yang penting ada rasa Agama, tampak Agama, kayak-kayaknya Agama. Bumbu rasa ayam, tidak perlu ayam beneran. Rasa ketuhanan saja cukup, tidak perlu Tuhan.

Walhasil, Indonesia hidup hingga hari ini dengan angin siklon dan anti-siklonnya sendiri. NKRI sedang dan akan mengalami puting beliungnya sendiri. Maka, di ruang sejarah yang penuh kabut menyerupai itu: para penguasa di Keraton Yogya, tak apa terlambat bikin Kerajaan gres yang seharusnya sanggup dilaksanakan setelah 2 Oktober 1988 – kini dinanti-nanti untuk bersegera memproklamasikan Lembaga Kekuasaan gres yang fresh sama sekali. Bisa Kerajaan sanggup Kesultanan atau apapun saja. Karena toh sudah madhep mantep, sudah tak punya pertanyaan perihal “min haitsu la yahtasib” hari-hari esok. Sudah niscaya “la yarji’un”, tak sanggup kembali ke yang sebelumnya. Dengan “shummun bukmun ‘umyun” ataupun tidak.

Saya bukan siapa-siapa. Bukan kawulo. Hanya wong cilik. Saya sedang berjalan menuju rumah di mana saya akan bersujud di kaki Gusti Ratu Ibu.


Yogya, 11 September 2017
Emha Ainun Nadjib
#Khasanah

https://www.caknun.com/2017/min-haitsu-yogya-la-yahtasib/

Subscribe to receive free email updates:

ADS